Seorang Hacker black hat harus dipenjara selama 30 bulan plus denda karena telah menyerang dan menginfeksi 72 ribu komputer dengan malware dengan membuat sebuah jaringan botnet. Aksinya ini dilakukan pada tahun 2009 lalu.
Hacker yang bernama Joshua Schichtel ini dijerat Undang-Undang Penipuan serta penyalahgunaan Komputer sehingga dia didakwa Bersalah dan terancam hukuman.
Dia memanfaatkan Malware untuk membuat Jaringan botnet, menurutnya hal itu untuk memberikan layanan pada konsumennya, namun pada kenyataannya justru dia menyebarkan Virus Malware yang menginfeksi ke 72 ribu komputer yang ada dalam jaringannya.
Jaringan Komputer Zombie atau Jaringan Botnet ini menyebar melalui Malware, biasanya adalah Trojan atau Virus-virus yang bersifat mengetahui akses penuh pada komputer korbannya.
Tomshardware melansir (8/9/12), Seorang Hacker mengontrol jaringan botnet melalui Command Server sehingga mampu mengendalikan korbannya dari jauh dengan remote.
Atas aksinya ini, Joshua Schichtel diganjar hukuman 30 bulan dan setelah bebas dari penjara dia juga masih akan diawasi selama 3 tahun. Kabarnya dia juga terlibat pada aksinya menyerang DDoS. Tahun 2004 bahkan dia disebut sebagai Mafia DDoS (Distributed Denial-Of-Service)
Hacker yang bernama Joshua Schichtel ini dijerat Undang-Undang Penipuan serta penyalahgunaan Komputer sehingga dia didakwa Bersalah dan terancam hukuman.
Dia memanfaatkan Malware untuk membuat Jaringan botnet, menurutnya hal itu untuk memberikan layanan pada konsumennya, namun pada kenyataannya justru dia menyebarkan Virus Malware yang menginfeksi ke 72 ribu komputer yang ada dalam jaringannya.
Jaringan Komputer Zombie atau Jaringan Botnet ini menyebar melalui Malware, biasanya adalah Trojan atau Virus-virus yang bersifat mengetahui akses penuh pada komputer korbannya.
Tomshardware melansir (8/9/12), Seorang Hacker mengontrol jaringan botnet melalui Command Server sehingga mampu mengendalikan korbannya dari jauh dengan remote.
Atas aksinya ini, Joshua Schichtel diganjar hukuman 30 bulan dan setelah bebas dari penjara dia juga masih akan diawasi selama 3 tahun. Kabarnya dia juga terlibat pada aksinya menyerang DDoS. Tahun 2004 bahkan dia disebut sebagai Mafia DDoS (Distributed Denial-Of-Service)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar